Detail Berita

Thumbnail

Musyawarah Penetapan KK Miskin di Negeri Laha

Laha, 10 Agustus 2026.- Pemerintah Negeri Laha, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, meyelenggarakan musyawarah khusus untuk melakukan verifikasi, validasi serta penetapan kepala keluarga (KK) miskin yang berlangsung di balai Negeri Laha. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keakuratan data sebagai dasar penyalura bantuan langsung tunai. 

Hadir dalam acara tersebut Kepala Pemerintah Negeri Laha, Perangkat Negeri, Saniri, dan Perwakilan RT/RW.

Kepala Pemerintah Negeri Laha, Bapak M Yasir Mewar menyampaikan bahwa tujuan dari musyawarah ini adalah untuk memutakhirkan data keluarga berdasarkan indikator kriteria dari peraturan Menteri Desa (PERMENDES) No. 16 Tahun 2025. Pemerintah Negeri membuka data usulan awal hasil pendataan tingkat RT dan dusun untuk di cermati bersama. Unsur Musyawarah yang hadir berhak memberi tanggapan, sanggahan atau koreksi jika ada data warga mampu yang masih tercantuk atau sebaliknya. 

Hasil akhir dari musyawarah ini disepakati dan dituangkan dalam berita acara resmi untuk disahkan oleh Kepala Pemerintah Negeri sebagai acuan data valid.